Pagaralam – PRIA Jagoan Pemasok Narkoba di Lahat, Dibikin tak Berkutik Saat di Rel Jalur Perlintasan Kereta Api. Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tersangka bernama Suparno yang tercatat sebagai warga Talang Sawah Kota Pagar Alam. Ia ditangkap pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Lintas Lahat–Muara Enim, tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Humas Aiptu Lispono SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan Toyota Calya merah yang diduga membawa narkotika dan akan melintas di wilayah Lahat. “Setelah ciri-ciri kendaraan dan pengemudinya dipastikan, anggota bergerak dari Kota Lahat dan melakukan pengintaian di sepanjang jalan lintas Kecamatan Merapi Area,” jelas Lispono, Selasa (25/11/2025).
Untuk menghindari aksi kejar-kejaran, anggota Satresnarkoba berkoordinasi dengan penjaga palang pintu kereta api Desa Ulak Pandan. Palang ditutup saat kendaraan tersangka mendekat sehingga mobil berhenti di rel dan bisa diamankan tanpa perlawanan. “Pada pukul 04.15 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat kendaraannya terhenti di perlintasan rel kereta api,” tambah Lispono.
Baca Juga : Tanggapan Pelatih Sriwijaya FC soal Pemain Tinggalkan Palembang Sebelum Transfer Window 2026 Dibuka
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika yakni satu bungkusan berlakban hitam di bawah jok tempat duduk pelaku, dan satu bungkusan lainnya di bawah tuas transmisi yang dibungkus tisu. Selain itu, ponsel pelaku turut disita untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Dari pemeriksaan awal, Suparno mengaku membeli barang haram tersebut di wilayah Simpang Niru, Kecamatan Belimbing, Muara Enim. “Untuk keterangan lainnya masih didalami oleh anggota,” tegas Lispono.
Polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk komunikasi terkait peredaran narkoba. Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk melalui Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi SH mengatakan, bahwa operasi ini justru dimulai dari laporan warga yang merasa ada aktivitas tidak biasa di rumah tersebut. “Warga melapor karena sering melihat orang berbeda-beda datang dan pergi. Dari situlah penyelidikan dimulai,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Mendapat laporan tersebut anggota langsung mendatangi kontrakan tersangka. Saat anggota mengetuk pintu tersangka langsung membuka pintu dengan ekspresi terkejut. “Tersangka sempat terkejut saat melihat petugas kita, namun akhirnya mengakui bahwa menyimpan ganja di dalam rumah tepatnya didalam karung putih di plafon rumah.






