Pemko Siantar Hadirkan Bursa Lowongan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Ruang Pagaralam Pemko Siantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berkomitmen untuk mengurangi angka pengangguran dengan memfasilitasi bursa lowongan kerja yang lebih terbuka dan terstruktur. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, yang digelar di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar pada Rabu (9/7/2025).
Robert Sitanggang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa sebagian besar pengangguran terbuka di Kota Pematangsiantar berada pada kelompok usia 25-29 tahun dan sebagian besar berpendidikan SMA/SMK. Kelompok usia ini menyumbang angka pengangguran tertinggi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mencapai 8%, yang berarti sekitar 12.142 jiwa masih mencari pekerjaan di kota ini.
Meningkatkan Keterampilan dan Penyediaan Tenaga Kerja
Untuk menciptakan pasar kerja yang efektif, Robert Sitanggang menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan terkini mengenai lowongan pekerjaan kepada tenaga kerja yang ada.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempertemukan antara tenaga kerja dengan pemberi kerja. Dengan memastikan bahwa pemberi kerja memahami kewajiban untuk melaporkan lowongan pekerjaan, kami berharap dapat mengurangi pengangguran di Siantar dan menciptakan lapangan kerja yang lebih terbuka bagi masyarakat,” ujar Robert Sitanggang.

Baca Juga: Kapolres Aceh Singkil Imbau Orang Tua Awasi Anak, Cegah Kasus Pelecehan pada Perempuan di Bawah Umur
Sosialisasi Perpres No. 57 Tahun 2023 bertujuan untuk memperkenalkan kewajiban bagi pemberi kerja untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang mereka miliki. Hal ini akan mempermudah pencari kerja untuk mendapatkan informasi pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan mereka, sementara pemberi kerja pun dapat mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Data Pengangguran dan Kesempatan Kerja
Angka ini menunjukkan bahwa sekitar 71,82% dari total penduduk usia kerja di Siantar aktif dalam dunia kerja, sementara 12.142 jiwa di antaranya masih mencari pekerjaan.
Partisipasi Aktif Dunia Usaha
Sosialisasi ini juga melibatkan partisipasi dari 100 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti industri, perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan.
Pemko Siantar Masa Depan Pekerjaan di Pematangsiantar
Dengan adanya bursa lowongan kerja yang lebih terorganisir dan transparan, serta adanya sosialisasi wajib lapor lowongan pekerjaan, Pemko Pematangsiantar berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan menyediakan kesempatan kerja yang lebih luas untuk angkatan kerja muda, khususnya yang baru saja menyelesaikan pendidikan di SMA dan SMK.
Kesimpulan
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja, kota ini berharap dapat menciptakan pasar kerja yang lebih efektif dan produktif.