Pagaralam – Di Balik Kematian Akmaludin Indrawan di Ogan Ilir, Pelaku Ditangkap Motif Utang Piutang. Polisi mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Jalinsum wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tersangka berinisial SA (50 tahun) diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Tanjung Raja. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menerangkan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sebatang besi dan sebilah pisau. “Tadi malam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa benda tumpul dan benda tajam untuk membunuh korban,” terang Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/11/2025) siang.
Dilanjutkannya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) dinihari sekira pukul 01.00. Kepada polisi, tersangka mengaku tersulut emosi karena perkara utang-piutang dengan korban bernama Akmaludin Indrawan (52 tahun) itu. Polisi masih menelusuri lebih lanjut perkara utang-piutang yang diklaim tersangka. “Terkait utang piutang masih didalami. Yang jelas, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban,” jelas Mukhlis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Mukhlis menegaskan. Sebelumnya Akmaludin Indrawan ditemukan meninggal dunia di jalinsum wilayah Indralaya Utara pada Senin (17/11/2025) dini hari. kondisi korban cukup mengenaskan saat pertama kali ditemukan warga. Sebilah pisau juga ditemukan di dekat tubuhnya.
Baca Juga : Drama di Meja Hijau, Pembunuh Honorer PUPR Muratara Minta Dirawat di RS Jiwa Palembang

Kasus pembunuhan tragis kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir. Seorang pria asal Kabupaten Banyuasin, bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di depan PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini langsung menggemparkan warga setempat karena lokasi kejadian berada di jalur yang setiap hari ramai dilalui karyawan dan masyarakat.
Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Keributan tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan brutal. Pelaku yang diduga berinisial S.A., warga Kecamatan Indralaya, disebutkan memukul korban menggunakan benda tumpul berupa besi. Saat korban terjatuh tak berdaya, pelaku kembali melakukan penyerangan dengan benda tajam hingga menyebabkan luka fatal yang merenggut nyawa korban di lokasi kejadian.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi mengaku mendengar suara keributan sesaat sebelum korban ditemukan dalam kondisi tergeletak. Namun posisi jalan yang gelap dan pelaku yang langsung kabur membuat warga tidak bisa berbuat banyak. Respons Cepat Kepolisian Sekitar pukul 03.00 WIB, aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Personel Opsnal Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, bersama Kanit Pidum, Unit Identifikasi, serta piket Reskrim dan Pamapta, langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.





