, ,

Trump Ancam Hukum Negara Pendukung BRICS, Siap-Siap Dihantam Tarif 10 Persen! Indonesia Termasuk!

oleh -17 Dilihat

1: Trump Ancam Hukum Tarif  Tambahan 10% ke Negara Pendukung BRICS – Termasuk Indonesia

Ruang Pagaralam Trump Ancam Hukum Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 7 Juli 2025 mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% kepada negara-negara yang mendukung kebijakan “anti-Amerika” BRICS, sebagaimana dikutip dari Reuters Pernyataan ini disampaikan saat KTT BRICS berlangsung di Rio de Janeiro.
Kelompok ini telah mengundang negara-negara baru seperti Indonesia, Mesir, dan UEA Trump memperingatkan bahwa tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini . BRICS pun merilis pernyataan bersama yang menyoroti kekhawatiran atas proteksionisme, termasuk tarif unilateral dari AS .


 2. Perspektif Diplomasi & Globalisasi

Judul: Tarif Tambahan ala Trump Dinilai Ancaman Serius bagi Multilateralisme

Kebijakan tarif ini mendapat kritikan dari berbagai negara dan tokoh global. Presiden Brasil Lula menyebut tarif AS sebagai hambatan pada perdagangan global dan upaya reformasi multilateralisme .
Sementara itu, terdapat keresahan di antara negara-negara berkembang yang ingin mengurangi dominasi dolar dan memperkuat kerja sama di BRICS. Trump menilai seperlunya tindakan tegas agar negara-negara tersebut tidak tergelincir ke arah kebijakan anti-Amerika .

Trump Ancam Hukum
Trump Ancam Hukum

Baca Juga: Peringati 10 Muharram, Bupati Dewi Santuni Yatim Piatu

3. Analisis Ekonomi & Dampak Global

Judul: Dampak Tarif 10% Trump: Ketegangan Ekonomi Meningkat, Mata Uang Berkinerja Melemah

Ancaman tarif ini sejalan dengan tren proteksionisme AS—dimulai paket
“tarif pembebasan” April lalu, dengan tarif dasar 10%, serta tarif balasan hingga 50% untuk beberapa negara 
Sekitar 50+ negara kini tengah berunding dengan AS untuk membahas potensi kesepakatan perdagangan 
Retorika Trump terbukti berdampak pada ketidakpastian pasar dan melemahnya mata uang emerging seperti rupee dan yuan .


4. Trump Ancam Hukum: Indonesia Harus Siap Antisipasi Risiko Ekonomi

Judul: Ancaman Tarif Trump terhadap Indonesia — Waktu untuk Strategi Proaktif

Dengan status anggota BRICS sejak 2024, Indonesia kini masuk dalam risiko tarif tambahan 10% dari AS. Meskipun Trump tidak menjelaskan secara rinci definisi “anti-Amerika,” dampak kebijakan ini bisa merkstrutif terhadap ekspor strategis seperti tekstil, elektronik, atau komoditas pertanian.
Indonesia perlu segera:

  • Mempercepat negosiasi bilateral untuk mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS, serupa India yang meningkatkan pembelian minyak untuk meredam tarif .

  • Konsolidasi kebijakan domestik—mendukung penciptaan nilai tambah industri dan ketahanan ekonomi.

Dengan rencana seperti ini, Indonesia memiliki peluang untuk meredam potensi pelambatan ekonomi akibat tarif dan menjaga pertumbuhan.

Shoppe Mall