, ,

Tampang Pengemudi Mobil yang Viral Tabrak Lari di Muba, Sempat Bakar Nopol untuk Hilangkan Jejak

oleh -797 Dilihat

Pagaralam – Tampang Pengemudi Mobil yang Viral Tabrak Lari di Muba, Sempat Bakar Nopol untuk Hilangkan Jejak. Pelaku tabrak lari yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya diamankan pihak kepolisian, Kamis (19/12/2025). Pelaku diketahui bernama Eka Purnama (39), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU S Hutahaean, menjelaskan bahwa Eka Purnama diamankan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan video kecelakaan yang beredar luas di media sosial serta keterangan sejumlah saksi.

“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, lalu di Jalan Sekayu–Teladan Reli. Saat kejadian, pelaku mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih dan hendak menuju Pendopoan Rumah Dinas Bupati Muba untuk menghadiri sebuah kegiatan,” kata S Hutahaean, Jumat (19/12/2025). Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan Satlantas ia berangkat dari rumah Perumahan Center Point, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, dengan mengemudikan kendaraan seorang diri.

Baca Juga : Danau Biru Ogan Ilir Soft Opening Mulai 20 Desember 2025, Ini Harga Tiket Masuk dan Kendaraan

Tampang Pengemudi
Tampang Pengemudi

Di perjalanan, pelaku melaju beriringan dengan sebuah minibus lain sebelum akhirnya mendahului sepeda motor di lokasi kejadian. “Pada saat mendahului sepeda motor di depannya, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain. Sehingga kendaraan pelaku berserempetan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor yakni Aprizal (59) terjatuh, “ungkapnya. Karena menyadari mobil yang dikendarai menyerempet sepeda motor pelaku bukannya berhenti dan terus melanjutkan perjalanan.

Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan melanjutkan perjalanan. “Usai kejadian pelaku tetap datang ke acara dan seperti tidak terjadi apa-apa. Setelah kejadian tersebut, pelaku tetap beraktivitas seperti biasa. Mobil yang digunakan diparkir di rumah dan ditutupi menggunakan kelambu untuk menyembunyikan identitas,” katanya. Ia menjelaskan, untuk menghilangkan jejak Eka Purnama kemudian mengganti nomor polisi kendaraan, mengganti velg dan ban, melepas sejumlah aksesori kendaraan, serta membakar pelat nomor lama di kediaman kakaknya di wilayah Keluang.

“Penghilangan barang bukti tersebut setelah kejadian itu viral di media sosial dan ada pihak korban ada yang mendatangi rumahnya. Membuat pelaku memutuskan ke rumah saudaranya, “tambahnya. Setelah informasi keberadaan pelaku diketahui dibantu pihak Pemerintah Kecamatan Sekayu pelaku akhirnya menyerahkan diri di Unit Gakkum Satlantas Polres Muba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kendaraan yang dikemudikan pelaku merupakan milik pribadi yang dibeli dalam kondisi bekas. Kendaraan tersebut memiliki STNK, namun tidak dilengkapi BPKB, pelaku juga diketahui tidak memiliki SIM aktif karena masa berlakunya telah habis, “tegasnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.