Pagaralam – Polres Pagar Alam Komitmen Berantas Pungli dan Premanisme, Tidak Ada Ruang Bagi Keduanya. Polres Pagar Alam di bawah pimpinan Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk melalui Satuan Samapta yang dipimpin oleh Iptu Darwis Efendi SH melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi dalam rangka Operasi Sikat Musi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme dan pungutan liar, khususnya yang sering terjadi di area parkir umum. “Selain itu, petugas juga melakukan razia terhadap juru parkir yang tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Langkah ini bertujuan menertibkan pengelolaan parkir agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Kasat.
Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme dan praktik pungli di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas terhadap oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Tampang Bandar Arisan dan Investasi Tipu Puluhan Orang di Lubuklinggau, Korban Rugi Rp 865 Juta

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menolak pungli, dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik tersebut,” pungkasnya.
Polri berjanji akan menindak tegas sejumlah tindakan premanisme, mulai dari pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. “Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025)
Truno mengatakan, operasi ini ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. “Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025)





