, ,

Dua Peminta Sumbangan Liar Bermodus Anak Sakit Diamankan di Pasar Dempo

oleh -82 Dilihat

Pagar Alam – Dua Peminta Sumbangan Liar Polsek Pagaralam Utara mengamankan dua orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk anak sakit di kawasan Pasar Dempo, Pagaralam. Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah dan sebuah kotak sumbangan.

Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Setya Kencana, melalui Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Akhirudin, membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas keduanya.

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personel piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku,” ujar Iptu Akhirudin.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Jo Aljabar (40), seorang buruh harian lepas asal Palembang, dan Diana (31), seorang ibu rumah tangga dari Kabupaten Lahat.

Baca Juga : MAHASISWA Ini Dikira Polisi Pecandu, Ternyata Pengedar Narkoba yang Paling Dicari di Pagar Alam

Dua Peminta Sumbangan Liar
Dua Peminta Sumbangan Liar

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.000 dari Diana dan Rp150.000 dari Jo Aljabar. Selain itu, turut diamankan satu kotak kardus bergambar anak penderita tumor yang mereka gunakan untuk menarik simpati warga.

“Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Iptu Akhirudin.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagaralam Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah dan sebuah kotak sumbangan.

Pihak kepolisian juga telah membuat berita acara dan menyita barang bukti. Selain itu, turut diamankan satu kotak kardus bergambar anak penderita tumor yang mereka gunakan untuk menarik simpati warga.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan aksi permintaan sumbangan di tempat umum. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas keduanya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” tegasnya.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.