Polda Sumsel Bongkar Judi Online Kamboja, Dua Mahasiswa

oleh -483 Dilihat

PALEMBANG – Tim Siber Polda Sumsel sukses menggerebek markas sindikat judi online jaringan internasional. Polisi menangkap dua mahasiswa yang terlibat aktif sebagai operator situs asal Kamboja tersebut.

Modus Operasi Pelaku

Kedua mahasiswa ini bertugas mengelola akun promosi di berbagai platform media sosial. Mereka mengincar warga lokal untuk bergabung ke situs judi tersebut. Para pelaku mendapatkan upah besar berdasarkan jumlah deposit pemain baru.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan:

  • Unit laptop spesifikasi tinggi.

  • Puluhan ponsel pintar.

  • Rekening bank untuk menampung dana.

  • Kartu perdana dari berbagai provider.

Penyidikan Lebih LanjutDitreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Kamboja, Dua  Mahasiswa Diamankan

Baca juga:Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan Kategori Informatif Dari Komisi Informasi Sumatera Selatan

Petugas kini sedang melacak aliran dana dari rekening para tersangka. Polda Sumsel menduga kuat adanya keterlibatan bandar besar yang bermukim di Kamboja. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir seluruh rekening terkait.

“Kami tidak akan menoleransi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” tegas perwakilan Polda Sumsel. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan akun-akun mencurigakan di media sosial.

Peringatan bagi Mahasiswa

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kalangan akademisi. Godaan penghasilan instan seringkali menjerat mahasiswa ke dalam tindak pidana. Polda Sumsel berencana melakukan sosialisasi ke kampus-kampus untuk mencegah peredaran judi online.

Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.