1: Nasib Silfester Matutina di Ujung Bui, Kejagung Tegaskan Segera Eksekusi
Ruang Pagaralam NASIB Silfester Matutina Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang telah divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Putusan Mahkamah Agung (MA) Kasasi No. 287 K/Pid/2019 menegaskan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara telah berkekuatan hukum tetap sejak Mei 2019
“Kita harus eksekusi, kalau enggak salah, hari ini,” tegas Kapuspenkum Kejagung di Jakarta. Silfester sebelumnya dipanggil Kejari Jakarta Selatan, namun belum memenuhi panggilan hingga saat ini
2: Telaah Yuridis – Terpidana Loyalis Jokowi, Kenapa Eksekusi Silfester Tertunda?
Namun hingga pertengahan 2025, belum ada eksekusi. Pakar hukum menyebut ini dapat menimbulkan preseden buruk dan memunculkan pertanyaan soal integritas penegak hukum
Roy Suryo menegaskan bahwa status Silfester sebagai relawan Jokowi bukan alasan untuk menunda proses hukum.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting dan Kematian Bumil, Dinkes Pidie Fasilitasi Pemeriksaan Ibu Hamil di Tangse
3: NASIB Silfester Matutina Konteks Politik – Silfester, Relawan Jokowi, dan Spekulasi Penundaan Eksekusi
Roy menegaskan bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, termasuk terhadap figur politik yang dekat dengan kekuasaan
Publik kini menyoroti apakah ada pengaruh politik atau diplomasi yang menunda eksekusi terhadap Silfester, meski proses hukum telah rampung bertahun lalu.
. Ketika menemui awak media di Polda Metro Jaya pada 4 Agustus 2025, ia mengatakan:
“Enggak ada masalah… intinya saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya.
Namun secara hukum, rekonsiliasi pribadi tidak menyetop kewajiban putusan kasasi yang telah final
4: Opini – Penegakan Hukum dan Kritik atas Tunda Eksekusi Manusia Terpidana
Kasus ini mengundang sorotan publik terkait konsistensi penegakan hukum di Indonesia. menghadirkan kekhawatiran ketimpangan perlakuan hukum.
Roy Suryo menekankan bahwa Indonesia bukan negara hukum jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ia mendesak Kejari Jaksel bertindak independen dan profesional dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk terhadap figur-figur politik ternama seperti Silfester
Ringkasan Pendekatan Artikel
Artikel | Fokus Pendekatan | Sorotan Utama |
---|---|---|
1 | Laporan fakta resmi | Pengumuman eksekusi dan proses hukum |
2 | Analisis hukum yuridis | Ketentuan hukum kasasi & kewajiban eksekusi |
3 | Politik & persepsi publik | Spekulasi pengaruh politik terkait penundaan eksekusi |
4 | Human interest – sudut pelaku | Klaim kesediaan Silfester menerima eksekusi |
5 | Opini kritis terhadap sisten | Respek hukum dan kritik atas diskriminasi dalam penegakan |